Selasa, 28 September 2010

SEMIOTIKA

Semiotika adalah ilmu tentang tanda yang akhirnya membahas juga masalah penggunaan kombinasi tanda di masyarakat. Semiotika dikembangkan oleh seorang Swiss bernama Ferdinand de Saussure yang banyak mempelajari linguistik. Dari kaya-karyanya di bidang ini teoritikus-teoritikus Perancis mengembangkan apa yang disebut sebagai strukturalisme. Strukturalisme memiliki arti penting dalam studi linguistik dan studi budaya.


Semiotika menurut Berger memiliki dua tokoh, yakni Ferdinand de Saussure (1857-1913) dan Charles Sander Peirce (1839-1914). Kedua tokoh tersebut mengembangkan ilmu semiotika secara terpisah dan tidak mengenal satu sama lain. Saussure di Eropa dan Peirce di Amerika Serikat. Latar belakang keilmuan adalah linguistik, sedangkan Peirce filsafat. Saussure menyebut ilmu yang dikembangkannya semiologi (semiology).

Semiotika menurut Berger memiliki dua tokoh, yakni Ferdinand de Saussure (1857-1913) dan Charles Sander Peirce (1839-1914). Kedua tokoh tersebut mengembangkan ilmu semiotika secara terpisah dan tidak mengenal satu sama lain. Saussure di Eropa dan Peirce di Amerika Serikat. Latar belakang keilmuan adalah linguistik, sedangkan Peirce filsafat. Saussure menyebut ilmu yang dikembangkannya semiologi (semiology).



Awal mulanya konsep semiotik diperkenalkan oleh Ferdinand de Saussure melalui dikotomi sistem tanda:  
  • signified :gambaran mental, pikiran, atau konsep. Jadi, petanda adalah aspek mental dari bahasa
  • signifier : bunyi yang bermakna” atau “coretan yang bermakna”. Penanda adalah aspek material dari bahasa yaitu apa yang dikatakan atau didengar dan apa yang ditulis atau dibaca.
  • signifie dan significant yang bersifat atomist

Konsep ini melihat bahwa makna muncul ketika ada hubungan yang bersifat asosiasi atau in absentia antara ‘yang ditandai’ (signified) dan ‘yang menandai’ (signifier).Tanda adalah kesatuan dari suatu bentuk penanda (signifier) dengan sebuah ide atau petanda (signified). Dengan kata lain, penanda adalah “bunyi yang bermakna” atau “coretan yang bermakna”. Jadi, penanda adalah aspek material dari bahasa yaitu apa yang dikatakan atau didengar dan apa yang ditulis atau dibaca. Petanda adalah gambaran mental, pikiran, atau konsep. Jadi, petanda adalah aspek mental dari bahasa (Bertens, 2001)
Semiotika merupakan bidang studi tentang tanda dan cara tanda-tanda itu bekerja (dikatakan juga semiologi). Dalam memahami studi tentang makna setidaknya terdapat tiga unsur utama yakni; (1) tanda, (2) acuan tanda, dan (3) pengguna tanda. Tanda merupakan sesuatu yang bersifat fisik, bisa dipersepsi indra kita, tanda mengacu pada sesuatu di luar tanda itu sendiri, dan bergantung pada pengenalan oleh penggunanya sehingga disebut tanda. Misalnya; mangacungkan jempol kepada kawan kita yang berprestasi.

TANDA LEVEL
Tanda yang dikaitkan dengan ground/ representamen :
dibaginya menjadi:
  • Qualisign adalah kualitas yang ada pada tanda (mis. warna hijau)
  • Sinsign adalah eksistensi aktual benda atau peristiwa / realitas fisik yang nyata. (mis. rambu lalu lintas)
  • Legisign adalah norma/ hukum yang dikandung oleh tanda (mis. suara pluit wasit)
LEVEL OBJEK
  • Ikon adalah tanda yang hubungan antara penanda dan petandanya bersifat bersamaan bentuk alamiah. Dengan kata lain, ikon adalah hubungan antara tanda dan objek atau acuan yang bersifat kemiripan; misalnya foto.
  •  Indeks adalah tanda yang menunjukkan adanya hubungan alamiah antara tanda dan petanda yang bersifat kausal atau hubungan sebab akibat, atau tanda yang langsung mengacu pada kenyataan; misalnya asap sebagai tanda adanya api.
  • Simbol adalah tanda yang menunjukkan hubungan alamiah antara penanda dengan petandanya. Hubungan di antaranya bersifat arbitrer, hubungan berdasarkan konvensi masyarakat, misalnya kata, bendera

LEVEL INTERPRETANT
  •  Rheme adalah tanda yang memungkinkan orang menafsirkan berdasarkan pilihan. Tanda tampak bagi interpretant sebagai sebuah keungkinan, misalnya: konsep
  •  Dicent sign atau dicisign adalah tanda sesuai dengan kenyataan.







Senin, 27 September 2010

PERBEDAAN GENDER

Kata Gender berasal dari bahasa Inggris yang berarti jenis kelamin (John M. echols dan Hassan Sadhily). Secara umum, pengertian Gender adalah perbedaan yang tampak antara laki-laki dan perempuan apabila dilihat dari nilai dan tingkah laku. Dalam Women Studies Ensiklopedia dijelaskan bahwa Gender adalah suatu konsep kultural, berupaya membuat perbedaan (distinction) dalam hal peran, perilaku, mentalitas, dan karakteristik emosional antara laki-laki dan perempuan yang berkembang dalam masyarakat.

penelitian Griffin (2003), yang berdasarkan pada refleksi personal, menemukan tiga pola perbedaan antara perempuan dan laki-laki sebagai berikut:
  • ada lebih banyak persamaan antara laki-laki dan perempuan dari pada perbedaannya.
  • ada variabilitas yang besar berkenaan gaya komunikasi antara laki dan perempuan. Feminis vs maskulinitas.
  • sex adalah fakta, gender sebagai gagasan.


Dalam pembahasan mengenai gender, termasuk kesetaraan dan keadilan gender dikenal adanya 2 aliran atau teori yaitu teori nurture dan teori nature.
  • teori nurture adanya perbedaan perempuan dan laki – laki adalah hasil konstruksi sosial budaya sehingga menghasilkan peran dan tugas yang berbeda. sehingga wanita selalu tertinggal da dianggap dibawah laki-laki.
  • teori nature adanya pembedaan laki – laki dan perempuan adalah kodrat, sehingga harus diterima. seperti perbedaan biologis dimana laki- laki dan perempuan memiliki jenis kelamin yang berbeda , begitu pula memiliki peran dan tugas yang berbeda.
  • teori equil adanya perbedaan karena biologis, naluri, dan sosial budaya. dan juga memerlukan kerjasama saling melengkapi dalam kemitraan yang harmonis.

KONSEP PEREMPUAN
  • istri yang baik, patuh, setia, pelayanan suami anak, pedamping suami di dalam maupun diluar RT.
  • istri yang bisa memberikan ketrunan, bisa menyesuaikan diri, menjaga kehormatan, penuh cinta kasih pada suami, anak dan orangtua/mertua.

KONSEP FEMINISME
  • perempuan mandiri, bebas dari kungkungan laki-laki, bebas menentukan diri sendiri baik sebelum maupun sesudah berkeluarga
  • perempuan dapatmenjadi pemimpin di dalam atau diluar rumah tangga.

KONSEP EQUALISME
  • perempuan sebagai mitra sejajar laki-laki dalam kehidupan individu atau berkeluarga dengan membangun keseimbangan antara kepentingan pribadi dan keluarga, bisa membawa diri dalam konteks yang berbeda.

PRIORITAS RELASI KEHIDUPAN LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN
  • LAKI-LAKI


  1. kehangatan dan pertemanan
  2. kepuasan seksual
  3. cinta dan kejujuran
  4. dapat keturunan baik
  5. keharmonisan hidup
  • PEREMPUAN
  1. cinta dan kejujuran
  2. keharmonisan hidup
  3. kehangatan dan pertemanan
  4. dapat keturunan baik
  5. kepuasan seksual
perbedaan gender ini sangatlah penting karena selama ini kita sering kali mencampuraduk ciri – ciri manusia yang bersifat kodrati dan tidak berubah dengan ciri – ciri manusia yang bersifat non kodrat (gender) yang sebenarnya bisa berubah – ubah.

Pembedaan peran gender ini sangat membantu kita untuk memikirkan kembali tentang pembagian peran yang selama ini dianggap telah melekat pada perempuan dan laki- laki. Perbedaan gender dikenal sebagai sesuatu yang tidak tetap, tidak permanen, memudahkan kita untuk membangun gambaran tentang realitas relasi perempuan dan laki – laki yang dinamis yang lebih tepat dan cocok dengan kenyataan yang ada dalam masyarakat.

Secara sederhana perbedaan gender telah melahirkan pembedaan peran. Sifat dan fungsi yang berpola sebagai berikut:
  •  Konstruksi biologis dari ciri primer, skunder, maskulin, feminim.
  •  Konstruksi sosial dari peran citra baku (stereotype).
  •  Konsruksi agama dari keyakinan kitab suci agama.
Anggapan bahwa sikap perempuan feminim dan laki – laki maskulin bukanlah sesuatu yang mutlak, semutlak kepemilikan manusia atas jenis kelamin biologisnya. Dengan demikian gender adalah perbedaan peran laki – laki dan perempuan yang dibentuk, dibuat dan dikonstruksi oleh masyarakat dan dapat berubah sesuai dengan perkembangan zaman. Untuk memahami konsep gender, harus dibedakan antara kata gender dengan kata sex.

Dalam memahami konsep gender ada beberapa hal yang perlu difahami, antara lain :
  1.  Ketidak-adilan dan diskriminasi gender      
Ketidak-adilan gender terjadi karena adanya keyakinan dan pembenaran yang ditanamkan sepanjang peradaban manusia dalam berbagai bentuk yang bukan hanya menimpa perempuan saja tetapi juga dialami oleh laki – laki. Meskipun secara agregat ketidak-adilan gender dalam berbagai kehidupan ini lebih banyak dialami oleh perempuan, namun hal itu berdampak pula terhadap laki – laki. 
diantaranya merupakan:
  • Marginalisasi (peminggiran/pemiskinan)
  • Subordinasi pada dasarnya adalah keyakinan bahwa salah satu jenis kelamin dianggap lebih penting atau lebih utama dibanding jenis kelamin lainnya.
  • Stereotype merupakan pelabelan atau penandaan yang sering kali bersifat negatif
  • Kekerasan (violence)
  • Beban kerja (double burden)

     2.  Kesetaraan gender 
Kesetaraan dan keadilan gender adalah suatu kondisi dimana porsi dan siklus sosial perempuan dan laki – laki setara, seimbang dan harmonis. Kondisi ini dapat terwujud apabila terdapat perlakuan adil antara perempuan dan laki – laki. Penerapan kesetaraan dan keadilan gender harus memperhatikan masalah kontekstual dan situasional, bukan berdasarkan perhitungan secara sistematis dan tidak bersifat universal.


Terwujudnya kesetaraan dan keadilan gender ditandai dengan tidak adanya diskriminasi antara perempuan dan laki-laki. dengan demikian mereka memiliki akses, kesempatan berpartisipasi dan kontrol atas pembangunan serta memperoleh manfaat yang setara dan adil dari pembangunan.


KESIMPULAN MENGENAI PERBEDAAN GENDER
kesimpulan yang saya dapatkan disini adalah:
  • gender itu merupakan laki-laki dan perempuan
  • proses penyadaran masyarakat tentang gender membutuhkan waktu yang lama
  • proses penyadaran gender harus dimulai dari unit yang terkecil yaitu keluarga

Jadi menurut saya perbedaan gender ini sangatlah tidak adil terhadap perempuan karena dari jaman dahulu wanita selalu dianggap lemah dan kedudukan wanita selalu dianggap berada dibawah laki-laki. seperti terjadinya KDRT dalam rumah tangga, jabatan pekerjaan, kehormatan yang didapatkan, dan lainnya. karena wanita sekarang juga memiliki posisi yang sejajar dengan laki-laki, dimana wanita juga bisa mendapatkan pekerjaan yang baik, jabatan yang terhormat dan sekaligus menjadi istri dan ibu rumah tangga yang baik. pada intinya yaitu laki-laki dan perempuan memang berbeda tetapi tidak boleh dibeda-bedakan karena mereka memiliki perannya masing-masing.